Rabu, 29 Oktober 2025 01:47:01

Nota Kesepahaman Antara Badan Pengawasan Pemilihan Umum Republik Indonesia Dan Ombudsman Republik Indonesia Tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Bidang Pengawasan Pemilihan Umum Dan Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Wali Kota Dan Wakil Walikota

08 AGUSTUS 2025 119
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 03 MARET 2025
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan BIDANG PELAYANAN PUBLIK
Bidang Hukum HUKUM UMUM
Bahasa INDONESIA
Lokasi Jakarta
Pemrakarsa BIRO HUKUM, KERJA SAMA, DAN ORGANISASI
Penandatanganan 7
Status BERLAKU
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

700

...

Hari Ini

13833

...

Kemarin

49539

...

Seminggu

119693

...

Bulan Ini

965132

...

Tahun Ini

1912982

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH